Pemdes Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung di Disporapar Kabupaten Sidoarjo tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti tenaga ahli serta perwakilan Pemdes Kalipecabean dan Kwangsan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola informasi desa agar lebih tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat. “PPID penting bagi keterbukaan informasi publik,” ujar Dwi Affuwu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik sebagai salah satu instrumen dalam mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa. Penyusunan DIP diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai informasi yang dapat diakses masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan informasi pemerintahan yang lebih sistematis. *[21/10]*
Kegiatan juga menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk berdiskusi dan memahami lebih jauh mekanisme pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran tenaga ahli memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta, khususnya dalam memilah, menyusun, dan mengelola informasi yang menjadi bagian dari pelayanan publik.
Bagi Pemerintah Desa Kalisampurno, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang tersusun dengan baik dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pendampingan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin siap membangun tata kelola informasi publik yang terbuka, tertib, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Pemdes Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin dalam menghadirkan pelayanan informasi yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Aa)
Pemdes Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung di Disporapar Kabupaten Sidoarjo tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti tenaga ahli serta perwakilan Pemdes Kalipecabean dan Kwangsan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola informasi desa agar lebih tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat. “PPID penting bagi keterbukaan informasi publik,” ujar Dwi Affuwu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik sebagai salah satu instrumen dalam mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa. Penyusunan DIP diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai informasi yang dapat diakses masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan informasi pemerintahan yang lebih sistematis. *[21/10]*
Kegiatan juga menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk berdiskusi dan memahami lebih jauh mekanisme pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran tenaga ahli memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta, khususnya dalam memilah, menyusun, dan mengelola informasi yang menjadi bagian dari pelayanan publik.
Bagi Pemerintah Desa Kalisampurno, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang tersusun dengan baik dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pendampingan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin siap membangun tata kelola informasi publik yang terbuka, tertib, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Pemdes Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin dalam menghadirkan pelayanan informasi yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Aa)